Media Kita – Puluhan ponton isap pasir (PIP) produksi ilegal diduga meluluhlantakkan kawasan hutan lindung di Jalan Laut Sungai Liat.
Tak hanya itu, satu alat berat merek Hitachi terlihat menggaruk pasir hingga kedalaman tertentu, mempermudah operasi tambang liar di zona terlarang.

Investigasi lapangan tim media ini pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 15.30 WIB, berakhir buntu.
Tak satupun pekerja bersedia bicara, izin tambang tak terlihat, dan pemilik alat berat misterius.
Kawasan yang seharusnya dilindungi kini berlubang-lubang akibat ulah para pelaku.
Pertanyaan besar menggantung: Apakah Pemerintah Daerah dan Polres Bangka Induk akan membiarkan kerusakan ini?
Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk tertibkan tambang ilegal—apakah bakal diabaikan begitu saja?
Media ini terus mengejar konfirmasi dari Kapolres Bangka Induk dan pihak terkait untuk pemberitaan lengkap. Pantau terus! (Red)






