• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Puluhan Berkas Pengajuan Mutasi PNS Batanghari Masih Dalam Proses Provinsi dan BKN

Media Kita by Media Kita
7 Juni 2021
in BATANGHARI
0
Puluhan Berkas Pengajuan Mutasi PNS Batanghari Masih Dalam Proses Provinsi dan BKN

Baca Jambi – Tercatat sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, Ada 10 berkas pegawai negeri sipil yang mengajukan berkas mutasi untuk bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dwi Hadi Sucipto, SH selaku Kabid Mutasi dan promosi BKPSDMD Batanghari di ruang kerjanya, pada Senin (07/06/2021).

READ ALSO

Bunda PAUD Zulva Fadhil Sampaikan Bahwa Membacakan Dongeng Cara Mengajarkan Anak Pintar Berimajinasi

Kabupaten Batanghari Terima Prestasi di Tingkat Nasional

Dikatakan Dwi, Berkas pengajuan mutasi yang masuk dari luar daerah ke lingkungan Pemkab Batanghari ada sekitar 10 berkas.

”Yang masuk untuk mengajukan mutasi ke kita dari luar daerah sudah ada sekitar 10 berkas,” Ujarnya.

Tak hanya itu, BKPSDMD Kabupaten Batanghari juga telah menerima pengajuan mutasi dari PNS yang ingin bertugas keluar Daerah.

”Untuk berkas PNS yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah kita baru mencatat ada 7 berkas,” Tambah Dwi.

Masih kata Kabid Mutasi dan promosi, saat ini berkas yang telah masuk ke BKPSDMD belum bisa di proses di tingkat provinsi karena gubernur saat ini masih berstatus Penjabat (PJ).

”Sekarang Provinsi Jambi dikomandoi oleh PJ Gubernur, beliau tidak bisa teken mutasi, makanya berkas pengajuan masih berproses di BKN maupun di Provinsi,” Papar Dwi.

Dirinya juga menjelaskan, bagi pegawai negeri sipil angkatan tahun 2018 ke bawah dapat mengajukan mutasi dengan kriteria minimal telah 2 tahun bekerja di jabatan terakhir.

”Kalau PNS yang angkatan 2018 dan 2019 belum bisa mengajukan pindah, karena masa mengabdi sebagai PNS minimal 10 tahun,” Jelasnya.

Source: jurnalelite

Related Posts

Bunda PAUD Zulva Fadhil Sampaikan Bahwa Membacakan Dongeng Cara Mengajarkan Anak Pintar Berimajinasi
BATANGHARI

Bunda PAUD Zulva Fadhil Sampaikan Bahwa Membacakan Dongeng Cara Mengajarkan Anak Pintar Berimajinasi

Kabupaten Batanghari Terima Prestasi di Tingkat Nasional
BATANGHARI

Kabupaten Batanghari Terima Prestasi di Tingkat Nasional

Support Petani Padi, Fadhil Arief: Tanam Padi Tidak Sebatas Budaya, Tapi Unsur Ekonomi
BATANGHARI

Support Petani Padi, Fadhil Arief: Tanam Padi Tidak Sebatas Budaya, Tapi Unsur Ekonomi

Bupati Batang Hari Mengunjungi Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Mengunjungi Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

Kepemimpin Fadhil-Bakhtiar, Kabupaten Batanghari Raih Nilai Tertinggi IKM dari Menpan RB
BATANGHARI

Kepemimpin Fadhil-Bakhtiar, Kabupaten Batanghari Raih Nilai Tertinggi IKM dari Menpan RB

Bupati Fadhil Arief Serahkan 10 Ribu Lebih Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa TK hingga SMP
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Serahkan 10 Ribu Lebih Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa TK hingga SMP

Next Post
DPRD Kota Jambi Minta Disperindag Inventarisir Aset

DPRD Kota Jambi Minta Disperindag Inventarisir Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri Agama: Daging Kurban Diantar ke Rumah, Penyembelihan di Tempat Terbuka

Menteri Agama: Daging Kurban Diantar ke Rumah, Penyembelihan di Tempat Terbuka

Polres Sarolangun Menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum

Polres Sarolangun Menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum

Kabupaten Batanghari dan Tanjab Barat Terima Rapor Kuning dari Ombudsman

Kabupaten Batanghari dan Tanjab Barat Terima Rapor Kuning dari Ombudsman

DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In