Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (31/03/2026), dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat.
Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.
Dalam keterangannya, Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Penyerahan LKPD tepat waktu ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi. Laporan yang disampaikan merupakan gambaran kondisi keuangan daerah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual,” ujarnya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono.
Ia menambahkan, sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Dengan kerja sama yang baik antar seluruh jajaran, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi optimistis dapat mempertahankan bahkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.











