• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Yasonna Geram ke Alvin Lim soal Isu Sambo Tak di Lapas: Orang Gila!

Media Kita by Media Kita
5 Januari 2024
in NASIONAL
0
Yasonna Geram ke Alvin Lim soal Isu Sambo Tak di Lapas: Orang Gila!

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi isu liar yang disampaikan Alvin Lim perihal terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tidak berada di lapas. Yasonna geram ke Alvin Lim.

“Orang gila itu,” kata Yasonna di Istana, Jakarta, Jumat (5/1/2024). Yasonna menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Alvin Lim bahwa isu liar Ferdy Sambo tidak di lapas.

Yasonna mengatakan Sambo hanya ditahan beberapa hari saja di Lapas Salemba. Sambo lalu dipindahkan ke Lapas Cibinong.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

“Dia itu (Alvin Lim) sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit, Sambo (di Lapas Salemba) cuman 24-29 di situ, kapan ketemunya dia, langsung kita transfer (Sambo) ke Cilegon, eh bukan, Cibinong, dia di Lapas Cibinong,” ujar Yasonna.

Yasonna menegaskan tuduhan Alvin Lim tidak benar. Dia memastikan tak ada perlakuan khusus untuk Sambo.

“Hoaks lah,” lanjutnya.

Respons Alvin Lim

Terpisah, Alvin Lim pun menanggapi terkait pernyataan Yasonna itu. Dia mempersilakan pihak Kemenkumham untuk membantah itu bila pernyataannya tidak benar.

“Hmm, nggak tahu siapa yang disebut orang gila, Saya sih sehat secara rohani. Saya mengatakan dari apa yang saya ketahui, silakan bantah jika dipikir tidak benar. Ini kan kritik ke pemerintah bukan tentang Sambo tetapi bobroknya Kumham di Indonesia,” ujarnya.

Tudingan Alvin Lim
Diberitakan sebelumnya, isu liar yang berembus itu disampaikan Alvin Lim dalam wawancara dengan dr Richard Lee yang potongan videonya viral. Alvin Lim menuding Sambo tidur di ruang KPLP atau Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.

Kalapas Salembe Beni Hidayat dengan tegas menepis itu. Beni mengatakan Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan asesmen risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” kata Beni.

“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku ekspedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” imbuhnya.

Selain itu, Beni menepis tudingan Alvin Lim soal Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto di Lapas Salemba. Beni menyatakan apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan yang bersangkutan saja karena Alvin Lim tidak melihat atau menyaksikan secara langsung.

“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Beni.

“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” imbuh Beni.

Source: detikcom

Related Posts

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi
BUNGO

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah
HUKRIM

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kapuspen TNI Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Wakapuspen TNI
NASIONAL

Kapuspen TNI Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Wakapuspen TNI

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasau Thailand
NASIONAL

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasau Thailand

FKBPPPN Desak Pemerintah Pusat dan Daerah Jalankan Amanat Undang-Undang Satpol PP, Fadlun: Kami Akan Lakukan Aksi Damai Seluruh Indonesia
NASIONAL

FKBPPPN Desak Pemerintah Pusat dan Daerah Jalankan Amanat Undang-Undang Satpol PP, Fadlun: Kami Akan Lakukan Aksi Damai Seluruh Indonesia

Mendagri Harap Kepala Daerah Jadi Penggerak Pendidikan Antikorupsi di Daerah 
NASIONAL

Mendagri Harap Kepala Daerah Jadi Penggerak Pendidikan Antikorupsi di Daerah 

Next Post
Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Inspektorat Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-67

Keluarga Besar Inspektorat Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-67

Batalkan Pernikahan, Warga Banyumas Disanksi Membayar Rp150 Juta

Batalkan Pernikahan, Warga Banyumas Disanksi Membayar Rp150 Juta

Ketua DPRD Hafiz Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran

Ketua DPRD Hafiz Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran

DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In