• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Resepsi Pernikahan di Kota Jambi Kembali Dilarang Dampak Covid-19 Meningkat

Media Kita by Media Kita
30 Juni 2021
in RAGAM
0
Resepsi Pernikahan di Kota Jambi Kembali Dilarang Dampak Covid-19 Meningkat

Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi kembali melarang kegiatan resepsi pernikahan di Kota Jambi.

Larangan tersebut terhitung mulai 26 Juni 2021.

READ ALSO

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Hal ini disampaikan Wali Kota Jambi Sy Fasha. Kata Fasha, hal itu dipertimbangkan karena juga karena masukan-masukan para penghulu.

“Dimana menurut mereka akad nikah dirumah itu banyak yang tak patuh protokol kesehatan. Sehingga untuk akad nikah bisa dilakukan di KUA Kecamatan, tempat ibadah atau di balai pertemuan,” kata Fasha.

“Sementara untuk resepsi baik di rumah atau gedung sementara ini dilarang. Terakhir tanggal 26 Juni lalu Satgas keluarkan rekomendasi. Setelah itu tidak dibolehkan,” kata Wali Kota Jambi.

Fasha menyebutkan, kebijakan itu diambil dengan sangat terpaksa karena mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jambi.

“Kita berdoa saja kasus Covid-19 segera turun. Kemarin total kasus hanya 300, sekarang sudah 400. Kalau turun kembali maka kebijakan ini akan kami cabut. Mudah-mudahan tidak berlangsung lama,” tuturnya.

Source: jambiupdate

Related Posts

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI
RAGAM

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi
RAGAM

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu  seberat 1 Kilo gram
RAGAM

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilo gram

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Produk Dari Johnson dan Johnson
NASIONAL

Produk Dari Johnson dan Johnson

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional
RAGAM

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Next Post
RSUD Raden Mattaher Jambi Ikuti Penilaian Inovasi dari Kemenpan-RB

RSUD Raden Mattaher Jambi Ikuti Penilaian Inovasi dari Kemenpan-RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Hadiri Pengajian Akbar di Ponpes Amanatul Ummah

Wagub Hadiri Pengajian Akbar di Ponpes Amanatul Ummah

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pengusaha Batubara Peduli Kesejahteraan Sopir

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pengusaha Batubara Peduli Kesejahteraan Sopir

Ketua DPRD Provinsi Jambi Lakukan Kunjungan ke Paguyuban Krida Turonggo Setto dan Wahyu Budoyo

Ketua DPRD Provinsi Jambi Lakukan Kunjungan ke Paguyuban Krida Turonggo Setto dan Wahyu Budoyo

Judi Ikan Masih Bebas Beroperasi di Tanjab Barat

Judi Ikan Masih Bebas Beroperasi di Tanjab Barat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In