• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Polri Beri Kelonggaran bagi yang Ingin Pergi ke Luar Kota, Catat Tanggal dan Syaratnya

Media Kita by Media Kita
13 April 2021
in RAGAM
0
Polri Beri Kelonggaran bagi yang Ingin Pergi ke Luar Kota, Catat Tanggal dan Syaratnya

Foto Ilustrasi/Net.

Baca Jambi – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan akan memberi kelonggaran di tanggal tertentu bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar kota.

Kepastian pemberian kelonggaran itu disampaikan Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Staf Operasi (Karobinops Sops) Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.

READ ALSO

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Roma Hutajulu menguraikan pihak kepolisian masih akan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar kota atau daerah.

Kelonggaran tersebut, disampaikan Roma Hutajulu, sebelum libur Lebaran 2021 atau tepatnya pada 26 April hingga 5 Mei mendatang.

Sebagai informasi, pada periode (26 April hingga 5 Mei 2021) tersebut akan diberlakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kendati begitu, masyarakat masih diperbolehkan melintas asal membawa surat keterangan sehat.

“Pada masa tersebut, check point akan dijaga oleh anggota kepolisian dan stakeholder terkait seperti TNI dan aparat pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik terkait larangan mudik,” ujar Roma Hutajulu dalam sebuah webinar, Selasa, 13 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

“Namun di sini, kami masih memberikan kelonggaran berupa pemeriksaan kesehatan di check point yang tersedia,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Roma Hutajulu menjelaskan bahwa pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan dan penumpang yang tidak membawa atau melengkapi diri dengan surat kesehatan.

Selain itu, tambah dia, pihak kepolisian juga tetap memantau dan melakukan pemeriksaan terkait Covid-19.

Tak hanya itu, kendaraan yang memiliki kepentingan juga dapat melakukan perjalanan asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait.

Hal ini dilakukan, untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

“Ini jadi salah satu contoh (perkiraan) arus mudik yang kita dahului,” kata Karobinops Sops Polri itu.

“Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan diawal,” ucapnya menandaskan.

Source: Pikiran Rakyat
Tags: MUDIK

Related Posts

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI
RAGAM

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi
RAGAM

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu  seberat 1 Kilo gram
RAGAM

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilo gram

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Produk Dari Johnson dan Johnson
NASIONAL

Produk Dari Johnson dan Johnson

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional
RAGAM

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Next Post
Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Dalam Rangka HUT Pemkot Jambi ke-75

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Dalam Rangka HUT Pemkot Jambi ke-75

Walikota Jambi Minta Seluruh Pihak Terkait Laporkan SPT via e-Filing

Walikota Jambi Minta Seluruh Pihak Terkait Laporkan SPT via e-Filing

Rangkaian HUT ke 75, Pemkab Batang Hari Gelar Lomba Bekarang Serkap

Rangkaian HUT ke 75, Pemkab Batang Hari Gelar Lomba Bekarang Serkap

Pj Bupati Muaro Jambi Secara Resmi Membuka MTQ Ke 52 Tingkat Kecamatan Sekernan

Pj Bupati Muaro Jambi Secara Resmi Membuka MTQ Ke 52 Tingkat Kecamatan Sekernan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In