• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Pj. Gubernur Jambi Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas Dalam PSU Pilkada

Media Kita by Media Kita
1 April 2021
in PEMPROV JAMBI
0
Pj. Gubernur Jambi Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas Dalam PSU Pilkada

Baca Jambi – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni,M.Si menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) mapun Pegawai Tidak Tetap (PTT), lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan ASN intansi vertikal di Provinsi Jambi, harus menjaga netralitas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Pj.Gubernur Jambi dalam Apel Penyerahan Secara Simbolis Petikan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/B Kebawah dan Ikrar Netralitas ASN  Dalam PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Pada Tahun 2021, yang berlangsung di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Kamis (1/4/2021) pagi.

Pj.Gubernur Jambi mengatakan, sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 130/PHP-GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi, dengan Amar Putusan memerintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS.

READ ALSO

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Merangin Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL, Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Indeks Inovasi Meningkat Lebih Baik

Selanjutnya, Pj.Gubernur Jambi menuturkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 4 ayat 15 bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara:
a.     Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
b.    Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye
c.     Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye
d.    Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

“Saya menegaskan agar seluruh ASN baik PNS maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan ASN intansi vertikal di Provinsi Jambi, harus menjaga netralitas dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2021. Saya minta seluruh PNS dan PTT untuk mengindahkan semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku terkait Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Hari Nur Cahya Murni.

Kepada PNS dan PTT yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2021 ini, sPj.Gubernur Jambi minta BKD untuk memberikan sanksi yang tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ASN juga harus turut berkontribusi terhadap terwujudnya suasana yang kondusif demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah dengan jujur, adil, lancar, aman, dan damai,” ungkap Pj.Gubernur Jambi.

Dalam apel yang diikuti oleh pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi tersebut, diserahkan petikan SK Kenaikan Pangkat Goolongan IV/b ke bawah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi periode 1 April 2021. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH melaporkan, ada 727 orang PNS lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan 473 orang PNS lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang diberikan Petikan SK Kenaikan Pangkat. (*/Red)

Related Posts

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK
PEMPROV JAMBI

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Merangin Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL, Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Indeks Inovasi Meningkat Lebih Baik
Daerah

Merangin Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL, Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Indeks Inovasi Meningkat Lebih Baik

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL
Daerah

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai
PEMPROV JAMBI

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Buka Open Tournament International Gateball Gubernur Cup III, Gubernur Al Haris Apresiasi Terselenggara di Provinsi Jambi
PEMPROV JAMBI

Buka Open Tournament International Gateball Gubernur Cup III, Gubernur Al Haris Apresiasi Terselenggara di Provinsi Jambi

Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Cheng Hoo, Gubernur Al Haris Beri Bantuan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
PEMPROV JAMBI

Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Cheng Hoo, Gubernur Al Haris Beri Bantuan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Next Post
Komisi IV Turlap ke Sejumlah Perusahaan Terkait Ketenagakerjaan di Masa Pandemi

Komisi IV Turlap ke Sejumlah Perusahaan Terkait Ketenagakerjaan di Masa Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Arief Menghadiri Tabligh Akbar Dalam Rangka HUT Kabupaten Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Menghadiri Tabligh Akbar Dalam Rangka HUT Kabupaten Batang Hari

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Desa Muntialo

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Desa Muntialo

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Bahas Laporan Hasil Kerja Banggar KUPA PPAS APBD-P Tahun 2022

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Bahas Laporan Hasil Kerja Banggar KUPA PPAS APBD-P Tahun 2022

Pemukulan Gong, Festival Olahraga Pendidikan Tingkat Provinsi Jambi Resmi Dibuka

Pemukulan Gong, Festival Olahraga Pendidikan Tingkat Provinsi Jambi Resmi Dibuka

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In