• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Per Tanggal 1 Desember 2021: RS Kambang, Royal Prima dan Mitra Hospital Layani Peserta BPJS Kesehatan

Media Kita by Media Kita
15 November 2021
in KESEHATAN
0
Per Tanggal 1 Desember 2021: RS Kambang, Royal Prima dan Mitra Hospital Layani Peserta BPJS Kesehatan

Baca Jambi – Bertempat disalahsatu Resto dan Cafe di Kota Jambi, Senin pagi (15/11), tiga Rumah Sakit (RS) di Kota Jambi melakukan tandatangan kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

Tiga RS tersebut yakni RS Kambang, RS Royal Prima dan RS Mitra Hospital.

READ ALSO

Kementerian Kesehatan Targetkan Tiap Provinsi Miliki Rumah Sakit Utama Layanan Kanker

Sakit Tenggorokan Sebelah Kanan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Pada penandatanganan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Pihak RS tampak disaksikan langsung perwakilan Dinas Kesehatan dan Kepala Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Sumbar dan Jambi.

“Alhamdulilah, 3 Rumah Sakit tersebut sudah hadir dan bergabung dengan kita untuk melakukan penandatanganan kerjasama. Semoga lebih bersemangat dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN-KIS,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi, Sri Widyastuti.

Sri menjelaskan, kerjasama ini tentunya RS harus lolos dalam beberapa persyaratan.

“Untuk salahsatunya sistem antrian. Itu kita lihat, apakah sudah memenuhi sesuai dengan komitmen mereka. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat,” bebernya.

Sri menambahkan, hasil WTA atau masalah kepuasan, yaitu peserta yang selesai mendapatkan pelayanan kesehatan diberikan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan atas layanan RS tersebut. Hasilnya tersebut harus sesuai dengan nilai standar dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan di Internal RS dan BPJS Kesehatan.

Terkait RS Royal Prima dan RS Kambang yang sebelumnya telah melakukan kerjasama namun tidak diperpanjang, Sri Widyastuti menuturkan bahwa hal tersebut dikarena sesuai regulasi. Jika tidak memenuhi persyaratan dan poin standar tidak terpenuhi, maka kerjasama dapat diberhentikan setelah dievaluasi.

“Kalau memang RS memenuhi kreteria dan persyaratan dan regulasi yang ada, ya tentu kita BPJS Kesehatan bisa bekerjasama dengan fasilitas kesehatan tersebut,” ujarnya.

Selain kerjasama dengan 3 RS tersebut, Sri Widyastuti juga menyampaikan bahwa ada 2 RS lagi yang telah mengajukan kerjasama.

“Sementara 2 RS tersebut yang masih proses di kita. Kita juga kerja sama dengan dinas kesehatan terkait perizinan RS tersebut maupun dokter serta sarana dan prasarana.

Ia berpesan kepada pihak RS yang telah bekerja sama untuk memberikan layanan sesuai dengan standar yang ada. “Tidak membedakan, karena hak semua peserta itu sama, baik yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan yang memiliki jaminan kesehatan. Tidak ada istilah ada nomor satu atau dua. Semoga juga tidak ada kecurangan,” tegasnya.

Sri Widyastuti juga mengimbau kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk rutin dan tepat waktu dalam membayar iuran. Sebab, program BPJS Kesehatan ini memiliki nilai Gotong Royong.

“Program ini azas gotong royong, karena untuk Satu pasien demam berdarah itu membutuhkan 80 orang sehat. Sedangkan untuk pasien kanker, membutuhkan 1.253 orang sehat,” pungkasnya.

Diketahui, pada kegiatan Workshop dengan awak media ini, BPJS Kesehatan Jambi juga memaparkan terkait perkembangan BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, setelah ditekennya MoU antara 3 rumah sakit dengan BPJS kesehatan, pelayanan itu akan berlaku pertanggal 1 Desember 2021 mendatang. (Red)

Related Posts

Kementerian Kesehatan Targetkan Tiap Provinsi Miliki Rumah Sakit Utama Layanan Kanker
KESEHATAN

Kementerian Kesehatan Targetkan Tiap Provinsi Miliki Rumah Sakit Utama Layanan Kanker

Sakit Tenggorokan Sebelah Kanan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya
KESEHATAN

Sakit Tenggorokan Sebelah Kanan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Ternyata Fitur-fitur Aplikasi di Mobile JKN Selengkap ini
KESEHATAN

Ternyata Fitur-fitur Aplikasi di Mobile JKN Selengkap ini

10 Tahun Berjalan, Program JKN Telah Berkontribusi Besar Bagi Masyarakat
KESEHATAN

10 Tahun Berjalan, Program JKN Telah Berkontribusi Besar Bagi Masyarakat

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN-KIS Dijamin Aman saat Mudik Lebaran
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN-KIS Dijamin Aman saat Mudik Lebaran

Ingin Tips Kencangkan Wajah Secara Alami ? Begini Caranya
KESEHATAN

Ingin Tips Kencangkan Wajah Secara Alami ? Begini Caranya

Next Post
Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Haul Abdul Qodir Jailani

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Haul Abdul Qodir Jailani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kepala BPBD Merangin Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Rumah

Kepala BPBD Merangin Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Rumah

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Siswa Tanjab Timur Wakili Provinsi Jambi Lomba Tingkat Nasional

Siswa Tanjab Timur Wakili Provinsi Jambi Lomba Tingkat Nasional

Kota Jambi Terima WTP ke 5 Kali, ini Harapan Ketua DPRD Kota Jambi

Kota Jambi Terima WTP ke 5 Kali, ini Harapan Ketua DPRD Kota Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In