• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Pemkab Batanghari Anggarkan 1,5 Miliar untuk Penerima Santunan Kematian

Media Kita by Media Kita
18 Januari 2021
in BATANGHARI
0
Pemkab Batanghari Anggarkan 1,5 Miliar untuk Penerima Santunan Kematian

Baca Jambi – Pemkab Batanghari melalui Dinas Sosial Kabupaten Batanghari Tahun 2021 kembali Anggarkan dana 1,5 Milyar khusus santunan kematian.

Sama seperti di Tahun sebelumnya bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat yang kategori tidak mampu (miskin) berdasarkan pengantar dari Desa atau kelurahan setempat.

READ ALSO

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar DLH Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

” Iya, untuk di Tahun ini kita telah mengajukan Penganggaran khusus santunan kematian sebanyak 500 kouta penerima santunan,” Sebut Kasi Bansos dan TMP Dodi Mudiarnis. Senin (18/01/2021).

Dikatakannya, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap keluarga yang sedang berduka atas meninggalnya salah anggota keluarganya.

” Program santunan kematian untuk masyarakat miskin di Kabupaten Batanghari ini merupakan percontohan bagi Kabupaten lain,” Kata Dodi.

Untuk penerima bantuan, lanjut Dodi, santunan kematian sendiri itu sebesar 3 juta rupiah dan tidak ada di pungut biaya administrasi atau potongan sejenisnya.

” Bantuan ini murni diterima oleh ahli waris sebesar 3 juta rupiah, dan tidak ada potongan satu rupiah pun untuk administrasi dan biaya – biaya lainnya,” Tambahnya.

Dan bagi ahli waris yang menerima kurang dari 3 juta dapat melaporkan kekurangan penerima dana santunan kematian ke Dinas Sosial atau instansi yang terkait,” Ujarnya.

Ia juga menyampaikan, syarat untuk mengajukan santunan kematian diantaranya, Surat permohonan dari Desa, Akte Kematian, Surat Keterangan tidak mampu, surat keterangan Kematian, Surat keterangan ahli waris, dan foto copy KTP Almarhum atau Almarhumah.

” Santunan kematian ini sebaiknya di urus langsung oleh ahli waris, dan apabila ahli waris berhalangan, dapat meminta Tolong perangkat Desa atau Kelurahan dengan menggunakan surat kuasa,” Ucap Dodi.

”Untuk pengajuan santunan kematian tahun 2021 ini masih menunggu Perbub dari Bupati Batanghari, Sebagai pengesah atas program santunan kematian di wilayah Kabupaten setempat.” Pungkasnya. (JMSI)

Related Posts

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar DLH Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar DLH Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

BATANGHARI

Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Next Post
Pemkab Batanghari Bakal Bekukan Ratusan Koperasi

Pemkab Batanghari Bakal Bekukan Ratusan Koperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Per 6 bulan, Al Haris Akan Rombak Jabatan OPD

Per 6 bulan, Al Haris Akan Rombak Jabatan OPD

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Pisah Sambut Pj Wali Kota dan Penyambutan Wali Kota Baru

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Pisah Sambut Pj Wali Kota dan Penyambutan Wali Kota Baru

Al Haris: Buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Pembangunan Jambi Acuan dalam Membangun Jambi

Al Haris: Buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Pembangunan Jambi Acuan dalam Membangun Jambi

Program Rumah Kebun, Pemkab Batanghari Siapkan Anggaran Rp1,4 Miliar

Program Rumah Kebun, Pemkab Batanghari Siapkan Anggaran Rp1,4 Miliar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In