• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Panitia Konferda PWI Jambi Bantah Persyaratan Calon Ketua Rp50 Juta

Media Kita by Media Kita
20 Juli 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Panitia Konferda PWI Jambi Bantah Persyaratan Calon Ketua Rp50 Juta

Ketua Konferda PWI Jambi, Muhtadi Putra Nusa/Foto ist.

Baca Jambi – Panitia Konferda PWI Jambi membantah adanya pemberitaan terkait syarat pencalonan Ketua PWI Provinsi Jambi menyerahkan uang Rp50 juta kepada panitia.

Muhtadi Putra Nusa selaku Ketua Konferda PWI Jambi mengatakan, sesungguhnya uang partisipasi yang dimaksud tidak tercantum dan dibunyikan dalam persyaratan pencalonan.

READ ALSO

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

“Soal uang itu hanya bentuk partisipasi bukan sebuah persyaratan,” jelasnya, melalui rilis yang diterima media ini Rabu (20/7/2022).

Ia menambahkan, persyaratan calon Ketua PWI Jambi ada 7 point, yaitu:

1. Menjadi Anggota Biasa PWI Jambi sekurang- tiga tahun.

2. Pernah menjadi Pengurus PWI Pusat atau Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.

3. Memiliki Sertifikat dan Kartu Utama dari Dewan Pers.

4. Surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

5.Surat keterangan/pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

7. Surat keterangan bebas narkoba.

Sementara persyaratan menjadi Ketua DK PWI kata Muhtadi ada 8 point, yakni:

1. Menjadi Anggota Biasa PWI jambi sekurang-kurangnya tiga tahun.

2. Pernah menjadi pengurus PWI Pusat atau PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.

3. Berusia minimal 40 tahun.

4. Memiliki Sertifikat, Kartu Utama dari Dewan Pers.

5. Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

6. Surat keterangan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum VII pers di tingkat nasional dan daerah.

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

8. Surat keterangan bebas narkoba.

Lebih lanjut, panitia akan berkomunikasi dengan PWI Pusat tentang pelaksanaan Konferda.

“Adapun jadwal pelaksanaan Konferda yang semula tanggal 3 Agustus akan dikonfirmasi ulang ke PWI Pusat,” tandasnya. (Jurnal Opini)

Related Posts

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Daerah

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan
HUKRIM

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Kejaksaan Negeri Bungo Tahan AH Tersangka Pidana Pajak
BUNGO

Kejaksaan Negeri Bungo Tahan AH Tersangka Pidana Pajak

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan
Daerah

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan

Sebanyak 2.642 orang Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Merangin ke Kementerian PAN-RB, Ini Perinciannya
Daerah

Sebanyak 2.642 orang Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Merangin ke Kementerian PAN-RB, Ini Perinciannya

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL
Daerah

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL

Next Post
Kabar Gembira!!! Pemkab Batanghari Akan Salurkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Kabar Gembira!!! Pemkab Batanghari Akan Salurkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pimpin Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67, Edi Purwanto Sampaikan Komitmen Lima Tahun DPRD Bangun Jambi

Pimpin Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67, Edi Purwanto Sampaikan Komitmen Lima Tahun DPRD Bangun Jambi

Al Haris: Pin Tolak Gratifikasi Upaya Pemprov Berantas Korupsi

Al Haris: Pin Tolak Gratifikasi Upaya Pemprov Berantas Korupsi

KPU Tebo Gelar Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Pemilu Tahun 2024

KPU Tebo Gelar Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Pemilu Tahun 2024

Tahun Ini Melalui Dinsos, Pemkab Batanghari Ajukan Dua Program Untuk Masyarakat

Tahun Ini Melalui Dinsos, Pemkab Batanghari Ajukan Dua Program Untuk Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In