• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Media Kita by Media Kita
27 Desember 2022
in JASA RAHARJA
0
PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Baca Jambi – Jasa Raharja Jambi menyampaikan PAM Natal 2022 konsisten meyelesaikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Minggu (25/12/2022) kemarin, yang bertepatan dengan perayaan hari raya Natal 2022.

Melalu siran pers yang diterima media ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan penyataanya bahwa pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami luka-luka dan meninggal dunia, sedangkan penumpang sepeda motor luka-luka dan dirawat.

READ ALSO

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan

“Minggu, 25 Desember 2022 bertepatan dengan perayaan Natal tahun 2022 terjadi kecelakaan di Kota Jambi melibatkan sepeda motor dengan truk. Pegawai Jasa Rahraja Jambi yang bertugas piket PAM Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 proaktif mengunjungi korban ke rumah sakit bersama pihak kepolisian,” ujar Donny, Senin (26/12/2022).

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan rasa belasungkawa kepada pihak keluarga korban, “Semoga korban dan pihak keluarga diberikan ketabahan atas musibah kecelakaan yang terjadi, pegawai mobile service Cabang Jambi jemput bola mengunjungi rumah duka untuk memastikan ahli waris yang sah untuk menyampaikan hak santunan meninggal dunia, sedangkan penumpang sepeda motor yang mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit diterbitkan surat jaminan biaya rawatan, jelas Donny.

Nilai santunan biaya rawatan yang dijaminkan berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 adalah biaya perawatan maksimal korban kecelakaan sebesar Rp 20 juta, sedangkan korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta sesuai Permenkeu RI No.16 Tahun 2017.

“Santunan meninggal dunia sebesar Rp50 jutaan. Aldi Saputra diselesaikan transfer rekening kepada ahli waris bapak Marnadi selaku ayah korban sehari setelah kecelakaan yakni tanggal 26 Desember 2022, diterbitkan biaya perawatan korban atas nama Zaitun sebesar Rp 20 juta kepada Rumah Sakit Royal Prima,” tutup Donny.
Untuk diketahui, kronologi kecelakaan saat sepeda motor Honda Scoopy BH 4376 OR datang dari arah simpang PGA menuju arah SPBU Beringin, sesampainya di depan Press Pelag Bintang sepeda motor menabrak belakang sebelah kanan dari Mobil Mitsubishi Truck Colt Diesel BH 8146 MO yang berada di sebelah kiri jalan yang sedang Parkir dari arah tempuh sepeda motor yang mebabrak.

Dalam siaran persnya Jasa Rahaja Cabang Jambi juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas. Semoga seluruh masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya menilndungi Bangsa. (Humas Jasa Raharja)

Related Posts

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan
JASA RAHARJA

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Speedboat Kecelakaan di Tual
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Speedboat Kecelakaan di Tual

Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul

Jasa Raharja Edukasi Keselamatan berkendara Bagi Personel TNI AD
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Edukasi Keselamatan berkendara Bagi Personel TNI AD

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi Business Continuity Management System
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi Business Continuity Management System

Next Post
Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Menyelesaikan Konflik Lahan  yang Telah Berlangsung 37 Tahun Antara SAD 113 dengan PT. BSU Berbuah Manis   

Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Menyelesaikan Konflik Lahan yang Telah Berlangsung 37 Tahun Antara SAD 113 dengan PT. BSU Berbuah Manis  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bank Jambi Terima Silaturahmi Komunitas Bandara Sultan Thaha

Bank Jambi Terima Silaturahmi Komunitas Bandara Sultan Thaha

Wawako Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi Tahun 2022

Wawako Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi Tahun 2022

Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023

Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023

Lebih Praktis dan Seru, Download Aplikasi SINSENGO di Handphonemu Sekarang!

Lebih Praktis dan Seru, Download Aplikasi SINSENGO di Handphonemu Sekarang!

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In