• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Miris! Jual Vaksin Ilegal, Dokter dan ASN Raup Uang Rp238 Juta

Media Kita by Media Kita
22 Mei 2021
in RAGAM
0
Miris! Jual Vaksin Ilegal, Dokter dan ASN Raup Uang Rp238 Juta

Foto Ilustrasi Vaksin/Net.

Nasional – Kasus dugaan suap penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal di Sumatera Utara (Sumut) telah berlangsung 15 kali kegiatan dalam kurun April-Mei 2021.

Polisi mengungkap bahwa selama beroperasi, dua orang dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan setempat mengantongi uang Rp238 juta yang diduga hasil suap.

READ ALSO

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan 4 tersangka antara lain SW selaku agen properti perumahan, IW dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan, KS dokter di Dinkes Sumut, dan SH selaku ASN di Dinkes Sumut.

“Total jumlah orang yang divaksin selama 15 kali pelaksanaan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukan sebanyak 1.085 orang dengan nilai suap sebesar Rp238.700.000 dan pemberi suap mendapat fee sebanyak Rp32.550.000,” rinci Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/5).

Panca menyebutkan pemberian vaksin tersebut dikoordinir oleh SW yang bekerjasama dengan IW dan KS. Sementara SH merupakan ASN ikut membantu menyediakan vaksin yang dijual secara ilegal tersebut. Masyarakat yang menerima vaksin diminta membayar sebesar Rp250 ribu per orang.

“Vaksin yang diperjualbelikan merupakan vaksin Sinovac dari Lapas Tanjung Gusta. Vaksin tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi tenaga Lapas dan warga binaan, namun disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak,” jelas Panca.

Dalam kesempatan itu, SW mengaku, awalnya dia dicari teman-temannya untuk mendapatkan vaksin. Sehingga kemudian SW menjembatani.

“Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana, baru saya serahkan kepada dokter baik tunai dan non-tunai. Lalu diberikan kepada saya uang minyak dan capek, tapi saya tidak minta,” kata dia.

Begitu juga IW, membenarkan dirinya menerima aliran dana tersebut. Adapun vaksin corona didapatkan dari Dinas Kesehatan langsung melalui SH.

Penyidik menjerat SW selaku pemberi suap dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan/atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999.

Kemudian untuk IW dan KS selaku penerima suap, dikenakan Pasal 12 huruf a dan b dan/atau Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selanjutnya dijunctokan dengan Pasal 64 ayat 1 KUHP serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta serta paling banyak Rp1 miliar.

Adapun tersangka SH yang diduga berperan memberikan vaksin kepada IW tanpa melewati prosedur yang seharusnya, dijerat Pasal 372 dan 374 KUHP yang bila memungkinkan juga akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.

Source: CNN Indonesia
Tags: Dokter dan ASN Kantongi Uang Rp238 JutaMiris! Jual Vaksin Ilegal

Related Posts

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI
RAGAM

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi
RAGAM

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu  seberat 1 Kilo gram
RAGAM

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilo gram

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Produk Dari Johnson dan Johnson
NASIONAL

Produk Dari Johnson dan Johnson

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional
RAGAM

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Next Post
Drainase Runtuh dan Kerap Memakan Korban, Anggota DPRD Kota Jambi Turun Langsung Tinjau Keadaan Dilapangan

Drainase Runtuh dan Kerap Memakan Korban, Anggota DPRD Kota Jambi Turun Langsung Tinjau Keadaan Dilapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pelantikan Pemangku Adat Melayu Desa, Ketua TP PKK Desa, dan Bunda Paud Desa, Desa Mulya Jaya

Pelantikan Pemangku Adat Melayu Desa, Ketua TP PKK Desa, dan Bunda Paud Desa, Desa Mulya Jaya

Pimpin Upacara HUT Damkar Ke-103, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Atas Tugas dan Dedikasi

Pimpin Upacara HUT Damkar Ke-103, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Atas Tugas dan Dedikasi

Pj. Gubernur Jambi Lantik Bupati Terpilih Secara Hybrid, ini Pesannya Kepada KDH

Pj. Gubernur Jambi Lantik Bupati Terpilih Secara Hybrid, ini Pesannya Kepada KDH

Penjabat Bupati Muaro Jambi Meninjau Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Kasang dan Desa Pudak

Penjabat Bupati Muaro Jambi Meninjau Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Kasang dan Desa Pudak

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In