• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Kuli Bangunan Diberi Tumpangan Tinggal Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

Media Kita by Media Kita
15 November 2023
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kuli Bangunan Diberi Tumpangan Tinggal Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

Foto: Tampang kuli bangunan pemerkosa anak saat diberi tumpangan oleh orang tua korban. Dokumen Istimewa

Baca Jambi – Kuli bangunan bernama Mahfud (49) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena memperkosa anak temannya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku tega melakukan aksi bejatnya itu saat diberi tumpangan tinggal di rumah korban.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Arut Selatan pada Senin (6/11) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu ibu korban menitipkan korban kepada pelaku yang baru saja balik dari bekerja karena hendak membeli beras.

READ ALSO

Mediasi Gagal, Anton Oktavianto Mantan FFJ Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset Rp400 Juta

Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Kabupaten Batang Hari

“Jadi pelaku ini tinggal satu rumah dengan keluarga korban, saat itu pelaku pulang lebih dulu dari bekerja, dan ibu korban hendak membeli beras jadi korban dititipkan ke tersangka,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Selasa (14/11/2023).

Saat ditinggal, korban yang awalnya berada di dalam kamar pun keluar ke ruang tamu karena merasa bosan. Sementara pelaku saat itu sedang duduk di dekat jendela sambil merokok.

“Setelah (merokok) itu pelaku menutup pintu rumah dan langsung mendekati korban,” terangnya.

Pelaku pun tiba-tiba menyuruh korban berbaring di lantai. Korban sendiri saat itu tak menyadari bahwa dirinya akan diperkosa oleh pelaku.

“Korban tidak menyadari bahwa tersangka akan memperkosanya, saat itu korban disuruh berbaring di lantai dengan bagian kaki menghadap ke pintu (depan),” jelasnya.

Pelaku kemudian melancarkan aski bejatnya hingga akhirnya terdengar suara motor ibu korban. Pelaku pun sontak berlari ke kamar mandi sembari membawa celananya.

“Pelaku lari ke kamar mandi, saat pintu dibuka ibu korban terkejut melihat posisi anaknya yang terlentang dengan kaki terbuka menghadap pintu,” ungkapnya.

Korban pun akhirnya menceritakan apa yang dialaminya itu ke ibunya sambil menangis. Karena tak terima pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Tersangka akhirnya dilakukan penangkapan pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban,” bebernya.

Atas perbuatannya Mahfud kini ditahan di Polres Kobar dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Source: detik

Related Posts

Mediasi Gagal, Anton Oktavianto Mantan FFJ Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset Rp400 Juta
HUKRIM

Mediasi Gagal, Anton Oktavianto Mantan FFJ Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset Rp400 Juta

Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Kabupaten Batang Hari
HUKRIM

Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Kabupaten Batang Hari

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi
BUNGO

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah
HUKRIM

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kapuspen TNI Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Wakapuspen TNI
NASIONAL

Kapuspen TNI Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Wakapuspen TNI

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasau Thailand
NASIONAL

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasau Thailand

Next Post
Ayo! Mengundang Masyarakat Tebo untuk Aksi Kemanusiaan Peduli Palestina

Ayo! Mengundang Masyarakat Tebo untuk Aksi Kemanusiaan Peduli Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Agus Sanusi Lantik Pejabat Eselon II dan IV

Sekda Agus Sanusi Lantik Pejabat Eselon II dan IV

Wabup Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Wabup Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

DPRD Kota Jambi Usulkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas ke Kementerian ESDM

DPRD Kota Jambi Usulkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas ke Kementerian ESDM

Pertamina EP Jambi Field Berdayakan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Pertamina EP Jambi Field Berdayakan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In