• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Januari 2024
in HUKRIM, NASIONAL, PROVINSI JAMBI
0
KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

Jakarta – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan atas nama Terdakwa Rahima dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jambi.

“Tim Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan atas nama Terdakwa Rahima dkk Terpidana kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor pada PN Jambi,”jelas Ali Fikri Kepala Pemberitaan KPK menyampaikan ke media, Selasa (9/1/2024).

READ ALSO

Mediasi Gagal, Anton Oktavianto Mantan FFJ Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset Rp400 Juta

Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Kabupaten Batang Hari

Lanjut Ali Fikri menjelaskan status penahanan Terdakwa beralih menjadi penahanan Pengadilan Tipikor.

“Uraian lengkap perbuatan korupsi dari para Terdakwa tersebut, segera dibacakan Tim Jaksa sesuai dengan penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor,”jelas Ali Fikri

KPK telah menetapkan 28 orang Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 sebagai Tersangka pada tanggal 10 Januari 2023 sebagai berikut :
1. Syopian (SP)
2. Sofyan Ali (SA)
3. Sainuddin, (SN)
4.Muntalia (MT).
5. Supriyanto (SP)
6. Rudi Wijaya (RW).
7. M. Juber (MJ)
8. Poprianto (PR).
9. Ismet Kahar (IK)
10. Tartiniah RH (TR).
11. Kusnindar (KN)
12. Mely Hairiya (MH)
13. Luhut Silaban (LS)
14. Edmon (EM)
15. M. Khairil (MK)
16. Rahima (RH)
17. Mesran (MS)
18. Hasani Hamid (HH).
19. Agus Rama (AR)
20. Bustami Yahya (BY)
21. Hasim Ayub (HA)
22.Nurhayati (NR).
23. Nasri Umar (NU).
24 Abdul Salam Haji Daud (ASHD)
25. Djamaluddin (DL)
26. Muhammad Isroni (MI).
27. Mauli (MU)
28. Hasan Ibrahim (HI)

Diketahui sebelumnya 24 orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK dan telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan yaitu :

1. Zumi Zola Zulkifli, Gubernur Jambi
2. Erwan Malik, Sekda Jambi
3. Saipudin, Asisten III Pemda Jambi
4 Arfan Plt Kadis PUPR Pemda Jambi
5.Cornelis Buston Ketua DPRD Jambi
6.Chumaidi Zaidi Wakil Ketua DPRD Jambi
7. AR. Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Jambi
8. Supriono, anggota DPRD
9. Cekman anggota DPRD
10. Parlagutan Nasution anggota DPRD
11.Tadjudin Hasan anggota DPRD
12. Muhammadiyah, anggota DPRD
13. Effendi Hatta anggota DPRD
14. Zainal Abidin anggota DPRD
15. Sufardi Nurzain anggota DPRD
16. Gusrizal anggota DPRD
17. Elhelwi, anggota DPRD
18. Fahrurrozi anggota DPRD
19. Arrakhmat Eka Putra anggota DPRD
20. Wiwid Iswhara anggota DPRD
21. Zainul Arfan DPRD
22. Apif Firmansyah anggota DPRD
23. Jeo Fandy Yoesman, alias Asiang Swasta
24. Paut Syakarin, Swasta. (tugas).

Tags: KPKLimpahkan Berkas Perkara KorupsiPengadilan Tipikor PN JambiPengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018Terdakwa

Related Posts

Mediasi Gagal, Anton Oktavianto Mantan FFJ Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset Rp400 Juta
HUKRIM

Mediasi Gagal, Anton Oktavianto Mantan FFJ Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset Rp400 Juta

Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Kabupaten Batang Hari
HUKRIM

Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Kabupaten Batang Hari

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi
BUNGO

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah
HUKRIM

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kapuspen TNI Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Wakapuspen TNI
NASIONAL

Kapuspen TNI Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Wakapuspen TNI

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasau Thailand
NASIONAL

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasau Thailand

Next Post
BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan

BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pengurus Cabang GM FKKPI Bertandang ke Kodim 0415/Jambi

Pengurus Cabang GM FKKPI Bertandang ke Kodim 0415/Jambi

Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Hari Bhakti PU Ke-76

Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Hari Bhakti PU Ke-76

Pinjaman Pemkot Jambi Terhadap PT SMI Cair, Anggota DPRD Kota Jambi Yasir: Kita Dukung Dan Awasi

Pinjaman Pemkot Jambi Terhadap PT SMI Cair, Anggota DPRD Kota Jambi Yasir: Kita Dukung Dan Awasi

Dewan Kota Jambi Muhammad Zayadi Hadiri Musrenbang di Kecamatan Jelutung

Dewan Kota Jambi Muhammad Zayadi Hadiri Musrenbang di Kecamatan Jelutung

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In