• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Ini Alasan Cek Saldo di ATM Kena Biaya Rp2.500 Mulai 1 Juni 2021

Media Kita by Media Kita
21 Mei 2021
in RAGAM
0
Ini Alasan Cek Saldo di ATM Kena Biaya Rp2.500 Mulai 1 Juni 2021

Foto Istimewa/Net.

Nasional – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), menyatakan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada jaringan ATM Link mulai 1 Juni 2021 dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah.

“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik Tunai kartu BNI di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK*) akan dikenakan biaya,” tulis manajemen dalam pengumuman pada laman resmi BNI, dikutip Jumat (21/5).

READ ALSO

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Secara rinci, biaya untuk transaksi cek saldo yang semula tidak dipungut biaya akan dikenakan Rp2.500 per transaksi. Begitu juga dengan transaksi tarik tunai. Sebelumnya nol rupiah alias gratis, nantinya menjadi Rp5.000 per transaksi.

“Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi,” terang manajemen.

Namun demikian, bank pelat merah tidak mengubah biaya untuk transaksi transfer saldo. Biayanya tetap Rp4.000 per transaksi.

Dalam pengumuman itu, BNI menyatakan pengenaan biaya tersebut masih lebih rendah dibandingkan biaya transaksi di ATM non Link.

Untuk cek saldo di ATM bank lain misalnya, dikenakan biaya Rp4.000 per transaksi. Sementara, biaya tarik tunai Rp7.500 per transaksi, sedangkan transfer Rp6.500 per transaksi.

Source: CNN Indonesia
Tags: Ini Alasan Cek Saldo di ATM Kena Biaya Rp2.500 Mulai 1 Juni 2021

Related Posts

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI
RAGAM

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi
RAGAM

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu  seberat 1 Kilo gram
RAGAM

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilo gram

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Produk Dari Johnson dan Johnson
NASIONAL

Produk Dari Johnson dan Johnson

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional
RAGAM

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Next Post
Komisi IV DPRD Kota Jambi Apresiasi Pelantikan Pejabat di TPU Khusus Pemakaman Covid-19

Komisi IV DPRD Kota Jambi Apresiasi Pelantikan Pejabat di TPU Khusus Pemakaman Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi RT, Dokter, Budayawan Hingga Siswa SMA

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi RT, Dokter, Budayawan Hingga Siswa SMA

Tarawih di Masjid Nuru Nikmatilah, Emak – emak Dapat Sembako dari Gubernur Al Haris

Tarawih di Masjid Nuru Nikmatilah, Emak – emak Dapat Sembako dari Gubernur Al Haris

Peringati Harganas, Bupati Batanghari Katakan Peran Ibu Rumah Tangga Perlu Ditingkatkan

Peringati Harganas, Bupati Batanghari Katakan Peran Ibu Rumah Tangga Perlu Ditingkatkan

Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In