• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Jambi

Media Kita by Media Kita
21 Januari 2021
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Jambi

Baca Jambi – DPRD Provinsi Jambi, Kamis (21/1) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi periode 2016-2021.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Rocky Candra dan dihadiri langsung Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

READ ALSO

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan Dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015, dinyatakan bahwa Pimpinan DPRD Provinsi mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri tentang usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Dengan telah diumumkan usul pemberhentian Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 dan guna memenuhi maksud surat Menteri Dalam Negeri di atas, kami minta kepada Sekretaris DPRD untuk segera menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dengan melengkapi semua persyaratan administrasi berupa surat penyampaian dokumen usul pemberhentian Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016-2021,” kata Edi.

Edi mengatakan paripurna kali ini merupakan momentum yang tepat bagi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, mitra strategis kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, menyampaikan evaluasi, pesan dan kesan kepada Gubernur Jambi Fachrori Umar atas pengabdiannya selama lima tahun.

“Dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun masa jabatan tentunya banyak kemajuan yang dicapai, untuk itu sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, namun demikian juga masih banyak program strategis yang belum dapat diselesaikan oleh karena banyak hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya, lebih-lebih lagi dengan terjadinya Pandemi Covid-19 yang banyak membutuhkan anggaran untuk penanganannya dan dampak yang sangat luas dalam kehidupan masyarakat, tidak saja dampak kesehatan tetapi juga dampak ekonomi,” kata Edi menjelaskan.

Edi berharap Gubernur Jambi pada sisa waktu masa jabatan dapat memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mewujudkan visi misi yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2021. (Red)

Related Posts

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa
DPRD PROVINSI JAMBI

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!
DPRD PROVINSI JAMBI

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
DPRD PROVINSI JAMBI

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Next Post
Komisi III Sidak Sejumlah Hotel Terkait Persoalan Limbah

Komisi III Sidak Sejumlah Hotel Terkait Persoalan Limbah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Desa Bungku Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar Desa Bungku Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

KSAL: KRI Nanggala 402 Terbelah Menjadi 3 Bagian

KSAL: KRI Nanggala 402 Terbelah Menjadi 3 Bagian

Bupati MFA Resmi Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari TA 2023

Bupati MFA Resmi Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari TA 2023

Ketua DPRD Jadi Irup Pada HUT Ke – 73 Sat Pol PP dan HUT Damkar Ke – 104

Ketua DPRD Jadi Irup Pada HUT Ke – 73 Sat Pol PP dan HUT Damkar Ke – 104

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In