• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Al Haris Serahkan Remisi Umum Bagi 3553 Narapidana

Media Kita by Media Kita
17 Agustus 2022
in PEMPROV JAMBI
0
Al Haris Serahkan Remisi Umum Bagi 3553 Narapidana

Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., secara simbolis menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 Tahun 2022, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Rabu (17/08/2022).

Dalam sesi wawancara, Al Haris mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.

READ ALSO

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Merangin Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL, Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Indeks Inovasi Meningkat Lebih Baik

“Saya ucapkan selamat bagi yang menerima remisi, ini merupakan bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama berada di Lapas,” kata Al Haris.

Al Haris mengharapkan, warga binaan mendapatkan bekal life skill sebelum kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.

“Kita mengharapkan mereka diberikan bekal dan dibina sebelum kembali ke masyarakat, ini bertujuan memberikan kepercayaan diri bagi mereka, sehingga setelah mereka keluar menjadi lebih lebih bermartabat,” harap Al Haris.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 3.553 orang narapidana Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan pengurangan hukuman, rinciannya adalah sebanyak 3.523 orang narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman 1 hingga 6 bulan, dan 30 orang  narapidana mendapatkan remisi langsung bebas.

Related Posts

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK
PEMPROV JAMBI

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Merangin Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL, Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Indeks Inovasi Meningkat Lebih Baik
Daerah

Merangin Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL, Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Indeks Inovasi Meningkat Lebih Baik

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL
Daerah

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai
PEMPROV JAMBI

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Buka Open Tournament International Gateball Gubernur Cup III, Gubernur Al Haris Apresiasi Terselenggara di Provinsi Jambi
PEMPROV JAMBI

Buka Open Tournament International Gateball Gubernur Cup III, Gubernur Al Haris Apresiasi Terselenggara di Provinsi Jambi

Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Cheng Hoo, Gubernur Al Haris Beri Bantuan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
PEMPROV JAMBI

Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Cheng Hoo, Gubernur Al Haris Beri Bantuan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Next Post
Pemkab Tanjab Timur Gelar Upacara HUT RI Ke-77

Pemkab Tanjab Timur Gelar Upacara HUT RI Ke-77

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Kembali Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

DPRD Kota Jambi Kembali Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Walikota dan Wawako Jambi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Jambi

Walikota dan Wawako Jambi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Jambi

Wah! Ancam Gadis ABG Lewat Video Pelukkan, Rabudin Setubuhi Korban di Rumahnya

Wah! Ancam Gadis ABG Lewat Video Pelukkan, Rabudin Setubuhi Korban di Rumahnya

Polisi Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Hoax

Polisi Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Hoax

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In