• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

5 ASN Kantongi Izin Bupati Batanghari Maju Pilkades

Media Kita by Media Kita
17 Juni 2021
in BATANGHARI
0
5 ASN Kantongi Izin Bupati Batanghari Maju Pilkades

Baca Jambi – Lima dari delapan berkas ASN yang mengajukan permohonan izin untuk ikut serta dalam pencalonan Pilkades di bulan Agustus mendatang sudah di setujui Bupati Batanghari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Mutasi dan promosi BKPSDMD Batanghari Dwi Hadi Sucipto, SH kepada media ini di Muara Bulan. Rabu (16/06/2021).

READ ALSO

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar DLH Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Dikatakan Dwi, Awalnya ada 9 Berkas ASN yang telah masuk mengajukan surat izin untuk mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa pada Agustus mendatang.

”Dari 9 berkas yang telah masuk, ada 1 orang yang membatalkan karena namanya termasuk di dalam daftar pelantikan jabatan baru Pemkab Batanghari beberapa waktu lalu,” Katanya.

Dirinya juga menambahkan, Rata – rata yang mengajukan permohonan izin ke BKPSDMD Batanghari untuk ikut serta dalam bursa pencalonan di Pilkades yakni ASN yang bertugas di kantor Kecamatan.

”5 berkas ASN yang telah di setujui yaitu, Ardani dari Kecamatan Bajubang, Syafrizal dari Kecamatan Batin XXIV, M Nazir dari Kecamatan Mersam, Samadani ASN dari kantor DPRD dan Amran dari Kantor Camat Pemayung,” Tambah Dwi.

Tak hanya itu, Dwi juga menjelaskan sesuai dengan surat edaran BKN Nomor 04/SE/XII/2019 tentang tentang Pegawai negeri sipil yang di angkat menjadi kepala desa, masih berhak mendapatkan hak nya sebagai ASN.

”Apabila ASN terpilih menjadi kepala Desa atau perangkat Desa, maka yang bersangkutan dibebas tugaskan dari jabatannya untuk sementara waktu, dan masih mendapatkan hak sebagai ASN,” Terangnya.

Sebagaimana diketahui Hak yang masih diterima oleh ASN saat terpilih menjadi kepala desa diantaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan, serta pengajuan kenaikan gaji berkala.

Source: jurnalelite

Related Posts

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar DLH Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar DLH Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

BATANGHARI

Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Next Post
Diminta Mundur dari Jabatan, Iwan: Atlet Fokus saja Berlatih untuk Meraih Medali

Diminta Mundur dari Jabatan, Iwan: Atlet Fokus saja Berlatih untuk Meraih Medali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tak Hanya Polisi, Bupati Fadhil Apresiasi Masyarakat Terkait Penangkapan Zuhdi

Tak Hanya Polisi, Bupati Fadhil Apresiasi Masyarakat Terkait Penangkapan Zuhdi

Gubernur Al Haris Harap Kualitas Pelayanan Publik Pada Polri Meningkat

Gubernur Al Haris Harap Kualitas Pelayanan Publik Pada Polri Meningkat

Bupati Sarolangun bersama Jajaran Shalat Idul Fitri di Masjid Agung AS-Sulthon

Bupati Sarolangun bersama Jajaran Shalat Idul Fitri di Masjid Agung AS-Sulthon

Pemkab Tanjab Timur Gelar Musrembang Penyusunan RKPD Tahun 2023

Pemkab Tanjab Timur Gelar Musrembang Penyusunan RKPD Tahun 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In