• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

ASN di Batanghari Dilarang Mudik Lebaran Tahun ini

Media Kita by Media Kita
22 April 2021
in BATANGHARI
0
ASN di Batanghari Dilarang Mudik Lebaran Tahun ini

Baca Jambi – Jelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui BKPSDMD telah menerbitkan surat edaran terkait pembatasan mudik bagi ASN yang bertugas di wilayah Kabupaten Setempat.

Pembatasan tersebut tertuang pada Surat Edaran No 821/2370/SE/BKPSDMD/2021 Tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar Daerah, mudik atau Cuti bagi Pegawai Aperatur Sipil Negara (ASN) di masa pandemi Covid-19.

READ ALSO

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar DLH Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Tujuan dari pembatasan bepergian ASN yakni untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit Covid-19 yang berpotensi akan semakin meningkat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kopentensi Penilaian Kinerja Aperatur dan Penghargaan Ahmad Farij Wajdi di ruang kerjanya pada Kamis (22/04/2021).

Dikatakan Farij, Bagi ASN yang bertugas di wilayah Kabupaten Batanghari terhitung sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dilarang untuk melakukan perjalanan keluar Daerah (Mudik).

”Terkecuali ada tugas penting yang harus kerjakan ASN, itu pun harus mendapat persetujuan terlebih dahulu baik itu dari Kepala OPD maupun dari Kepala Daerah,” Katanya.

Ia juga menambahkan, dalam surat edaran yang telah di tanda tangani oleh Bupati juga ditulis tentang pembatasan cuti bagi ASN.

“ASN yang dapat mengambil cuti saat mendekati hari raya idul fitri nanti hanya cuti melahirkan dan cuti dengan alasan yang sangat mendesak atau penting,” Sambung Farij.

Selanjutnya, bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi Administratif yakni berupa sanksi teguran baik itu secara lisan maupun tulisan.

”Apabila ada ASN yang melanggar diminta kepada kepala OPD terkait dapat memberikan Sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” Terang Fajri.

Fajri juga berharap, agar seluruh ASN yang bertugas di wilayah Kabupaten Batanghari mematuhi peraturan yang telah di terbitkan baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.

”Semoga seluruh ASN dapat mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan, dan dapat menjadi contoh serta mengajak warga dilingkungan untuk tidak mudik jelang lebaran nanti,” Tandasnya.

Source: jurnalelite

Related Posts

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar DLH Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar DLH Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

BATANGHARI

Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun
BATANGHARI

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Next Post
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Batanghari Jalin Kerjasama dengan Kabupaten Tetangga

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Batanghari Jalin Kerjasama dengan Kabupaten Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Jambi: Isra Mi’raj Momentum Tingkatkan Kualitas Diri

Wagub Jambi: Isra Mi’raj Momentum Tingkatkan Kualitas Diri

Hadir di Pelantikan PBSI, Ini Pesan Bupati Fadhil

Hadir di Pelantikan PBSI, Ini Pesan Bupati Fadhil

Judi Ikan Masih Bebas Beroperasi di Tanjab Barat

Judi Ikan Masih Bebas Beroperasi di Tanjab Barat

Nota Kesepakatan Damai antara Antara Warga Desa Ladang Panjang dengan Warga Kelurahan Gunung kembang Sarolangun

Nota Kesepakatan Damai antara Antara Warga Desa Ladang Panjang dengan Warga Kelurahan Gunung kembang Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In