• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Pemkab Bangka Diminta Tinjau Usaha Vulkanisir Milik Marbun, Diduga Illegal !!!

Media Kita by Media Kita
8 Februari 2025
in Daerah
0
Pemkab Bangka Diminta Tinjau Usaha Vulkanisir Milik Marbun, Diduga Illegal !!!

Media Kita – Setiap usaha kelas menengah harus memenuhi standar yang lengkap dan legalitas usaha untuk kepastian hukum serta perlindungan hukum.

Legalitas usaha dalam kegiatan bisnis adalah jati diri yang melegalkan, atau menegakkan suatu badan usaha. sehingga mendapatkan perlindungan dengan berbagai dokumen sah di mata hukum dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

READ ALSO

Kaperwil Beritaglobal.id Berikan Ta’jil di Masjid Baiturahman

Diduga Gudang Tempat Transaksi Jual Beli Timah Illegal di Kediaman Niko Bakik

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut untuk memenuhi persyaratan tersebut agar dapat bersaing di era pasar bebas.

Sementara itu, usaha Vulkanisir Milik Marbun yang berlokasi di Desa Puding Besar, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung yang sudah lama berjalan ini diduga belum memenuhi legalitas usaha alias illegal.

Menurut keterangan dari pekerja saat diwawancarai mengenai legalitas usaha vulkanisir milik Marbun, pekerja menjelaskan bahwa di tempat ini belum ada nama perusahaan selama saya bekerja.

Di tempat vulkanisir milik Marbun tersebut terlihat 5 alat cetakan yang siap mendaur ulang ban-ban bekas, dari alat cetak itu ban bekas di sulap menjadi ban baru kembali sehingga menguntungkan lebih besar.

Tidak hanya itu, di tempat vulkanisir alat yang digunakan untuk mencetak ban bekas ternyata menggunakan gas elpiji 3 kilogram.

Padahal, gas 3 kilogram itu seharusnya hanya untuk di gunakan oleh rakyat miskin bukan untuk digunakan dalam bidang usaha kelas menengah.

Di sisi lain media ini mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut ke pemilik Marbun via telepon WhatsApp.

Marbun menjelaskan jika usahanya ada legalitas, namun sayang saat diminta untuk menunjukkan surat izin usahanya Marbun tidak dapat membuktikan.

Terkait hal di atas, media ini akan melaporkan dugaan usaha illegal Vulkanisir milik Marbun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka serta kepada pihak terkait.

Related Posts

Kaperwil Beritaglobal.id Berikan Ta’jil di Masjid Baiturahman
Daerah

Kaperwil Beritaglobal.id Berikan Ta’jil di Masjid Baiturahman

Diduga Gudang Tempat Transaksi Jual Beli Timah Illegal di Kediaman Niko Bakik
Daerah

Diduga Gudang Tempat Transaksi Jual Beli Timah Illegal di Kediaman Niko Bakik

Akibat Tambang Illegal, Talud di Kota Pangkalpinang Rusak
Daerah

Akibat Tambang Illegal, Talud di Kota Pangkalpinang Rusak

Pihak CV Maria Kita dari PT Timah Mengkonfirmasikan dari Pemberitaan Media Online
Daerah

Pihak CV Maria Kita dari PT Timah Mengkonfirmasikan dari Pemberitaan Media Online

Salah Satu Oknum Media Diduga Menulis Berita Dinilai Tebar Opini
Daerah

Salah Satu Oknum Media Diduga Menulis Berita Dinilai Tebar Opini

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi Daftar ke KPU di Hari Terakhir
Daerah

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi Daftar ke KPU di Hari Terakhir

Next Post
Paripurna Penetapan Hasil Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025 – 2030 Kab Muaro Jambi

Paripurna Penetapan Hasil Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025 – 2030 Kab Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Lantik Azan sebagai Sekda Batanghari

Bupati Fadhil Lantik Azan sebagai Sekda Batanghari

Hadiri dan Ucapkan HUT TNI Ke 78, Edi Purwanto Sampaikan Netralitas di Pemilu 2024

Hadiri dan Ucapkan HUT TNI Ke 78, Edi Purwanto Sampaikan Netralitas di Pemilu 2024

Bupati Fadhil Curigai Pelayan Publik Penyebab Lonjakan Covid-19

Bupati Fadhil Curigai Pelayan Publik Penyebab Lonjakan Covid-19

Musrenbang Kecamatan Pelawan dihadiri Sekda sarolangun dan Wakil Ketua DPRD Sarolangun

Musrenbang Kecamatan Pelawan dihadiri Sekda sarolangun dan Wakil Ketua DPRD Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In