• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Lakukan Aksi Cabul dan Ancam Sebar Photo Pacarnya, Seorang Pemuda di Ringkus Tim Reskrim Polres Merangin

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Januari 2024
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Lakukan Aksi Cabul dan Ancam Sebar Photo Pacarnya, Seorang Pemuda di Ringkus Tim Reskrim Polres Merangin

Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Merangin mengamankan seorang pemuda berinisial RM (20) Warga Loronf Kampar Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Kamis (25/01/2024).

Kasat Reskrim Iptu Mulyono,S.H melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin mengungkapkan tersangka ditangkap karena dilaporkan oleh pacarnya sendiri atas aksi pencabulan yang terjadi di rumahnya pada tanggal 11 Juli 2023.

READ ALSO

Mediasi Gagal, Anton Oktavianto Mantan FFJ Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset Rp400 Juta

Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Kabupaten Batang Hari

“Tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Pasal 81 Ayat 1 atau Pasal 82 Ayat 1,2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman 15 Tahun penjara karena melakukan persetubuhan anak dibawah umur,” jelas Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly

Lanjut Ruly, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara , berawal pada tanggal 08 Juli 2023 pelaku menghubungi korban melalui handphone miliknya untuk video call. Disaat video call pelaku menyuruh korban untuk membuka baju dan celana untuk dinampakkan dada dan kemaluan korban, namun korban menolak permintaan pelaku. Pelaku terus memaksa korban untuk membuka baju dan celananya dengan rayuan “Bukaklah kalau dak tu aku merajuk”, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku dan korban membuka baju dan celana nya kemudian di rekam oleh pelaku.

Kemudian pada tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul 01.00 Wib pelaku menghubungi korban untuk mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri, dimana kalau korban tidak mau menuruti permintaan pelaku, maka rekaman yang ada di handphone pelaku akan di sebar. Mendapat ancaman, korban merasa takut videonya tersebar, akhirnya menuruti permintaan dari pelaku .

Pelaku datang ke rumah korban sekira pukul 01.30 Wib dan pintu rumah di buka langsung oleh korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri di teras samping rumah korban sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut korban datang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

“Korban melapor karena pelaku memaksa untuk melayani hawa nafsunya layaknya suami istri dan diancam akan disebarkan Foto/Vide nya jika tidak mau mengikuti permintaan nya,”ujar Aiptu Ruly

Ditambahkan Aiptu Ruly, pelaku sendiri sempat berhasil melarikan diri ke Sumatera Barat setelah kejadian tersebut di laporkan ke Polres Merangin, namun setelah Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi jika pelaku sudah pulang kerumahnya, Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Lorong Kampar Kecamatan Pematang Kandis.

“Setelah Satreskrim Polres Merangin mengetahui keberadaannya sudah pulang kerumah, tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung mengamankan pelaku RS (20) di rumahnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk ditindak lanjut,”ungkap Kasubsi Penmas Polres Merangin. (Iqbal).

Tags: Pelaku CabulPolres MeranginProses HukumSatreskrim

Related Posts

Mediasi Gagal, Anton Oktavianto Mantan FFJ Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset Rp400 Juta
HUKRIM

Mediasi Gagal, Anton Oktavianto Mantan FFJ Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset Rp400 Juta

Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Kabupaten Batang Hari
HUKRIM

Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Kabupaten Batang Hari

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi
BUNGO

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah
HUKRIM

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Daerah

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan
HUKRIM

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Next Post
Ketua Komisi Kejaksaan Minta Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia di tingkatkan

Ketua Komisi Kejaksaan Minta Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia di tingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

 Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Rapat Persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024

 Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Rapat Persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024

Al Haris Apresiasi Sinergitas Polda Jambi

Al Haris Apresiasi Sinergitas Polda Jambi

Jawab Aspirasi Anak Muda, Ketua DPRD Edi Ikut Panen Sayuran Hidroponik

Jawab Aspirasi Anak Muda, Ketua DPRD Edi Ikut Panen Sayuran Hidroponik

Kementerian Kesehatan Targetkan Tiap Provinsi Miliki Rumah Sakit Utama Layanan Kanker

Kementerian Kesehatan Targetkan Tiap Provinsi Miliki Rumah Sakit Utama Layanan Kanker

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In