• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Menteri ATR/Kepala BPN Bagikan 279 Sertipikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Januari 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Menteri ATR/Kepala BPN Bagikan 279 Sertipikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi

Muaro Jambi – Redistribusi Tanah sebagai wujud Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah hadir hingga pelosok negeri. Program strategis nasional ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

Dalam kunjungan kerjanya sekaligus menghadiri Sidang Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke-67, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare.

READ ALSO

Kaperwil Beritaglobal.id Berikan Ta’jil di Masjid Baiturahman

Pemkab Bangka Diminta Tinjau Usaha Vulkanisir Milik Marbun, Diduga Illegal !!!

Pada lokasi ini, masyarakat telah menempatinya selama puluhan tahun sejak masih berupa semak belukar lalu menjadi perkebunan kelapa sawit, coklat, dan tebu.

“Kalau saya lihat di sini, kelapa sawitnya sudah jadi, tinggal merawat kemudian tentunya memanen. Mudah-mudahan tujuan dari pemerintah memberikan tanah melalui redistribusi tanah ini benar-benar bisa membuat masyarakat tersenyum karena kehadiran negara melalui program Reforma Agraria,” ujar Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu, (06/01/2024).

Kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertipikat redistribusi tanah secara _door to door_ dan duduk berkumpul bersama para penerima sertipikat di kebun kelapa sawit. Ia mengingatkan, sertipikat yang telah diterima agar disimpan dengan baik serta digunakan secara bijak.

“Sertipikat tidak bisa dijual selama 10 tahun, kalau disekolahkan, diagunkan ke perbankan bisa. Jadi untuk kegiatan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian atau UMKM bisa. Dan sekali lagi saya mohon kepada Bapak/Ibu manfaatkan tanah ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya kepada para penerima sertipikat.

Lebih lanjut, ia berharap program redistribusi tanah dapat terus berkembang dengan memberikan akses pemberdayaan masyarakat.

“Ini kita sudah memberikan aset berupa tanah dan kita juga akan memberikan akses yaitu pemberdayaan masyarakat untuk bisa menanam dengan baik dan kita juga memberikan akses ke perbankan apabila diperlukan,” papar Hadi Tjahjanto.

Salah satu penerima sertipikat redistribusi tanah, Amiruddin, 32, seorang pedagang ayam di Muaro Jambi turut menuturkan kebahagiaannya atas sertipikat tanah yang telah diterima. Kini, ia dapat tenang menjalankan aktivitas untuk menyejahterakan keluarganya.

“Kami tinggal di sini 10 tahun tanpa miliki sertipikat. Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN serta seluruh pihak terkait yang telah memudahkan. Saya senang, tanah kami seluas 149 meter persegi sekarang sudah jelas,” tutur Amiruddin sepulang berdagang.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Sapriadi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin I Samosir beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jambi, Al Haris dan Pj. Bupati Muaro Jambi beserta Forkopimda setempat. (Red)

Tags: Bagikan Sertifikat MasyarakatHadi TjahjantoHUT Provinsi Jambi Ke-:67Kabupaten Muaro JambiMenteri ATR/Kepala BPN

Related Posts

Kaperwil Beritaglobal.id Berikan Ta’jil di Masjid Baiturahman
Daerah

Kaperwil Beritaglobal.id Berikan Ta’jil di Masjid Baiturahman

Pemkab Bangka Diminta Tinjau Usaha Vulkanisir Milik Marbun, Diduga Illegal !!!
Daerah

Pemkab Bangka Diminta Tinjau Usaha Vulkanisir Milik Marbun, Diduga Illegal !!!

Diduga Gudang Tempat Transaksi Jual Beli Timah Illegal di Kediaman Niko Bakik
Daerah

Diduga Gudang Tempat Transaksi Jual Beli Timah Illegal di Kediaman Niko Bakik

Akibat Tambang Illegal, Talud di Kota Pangkalpinang Rusak
Daerah

Akibat Tambang Illegal, Talud di Kota Pangkalpinang Rusak

Pihak CV Maria Kita dari PT Timah Mengkonfirmasikan dari Pemberitaan Media Online
Daerah

Pihak CV Maria Kita dari PT Timah Mengkonfirmasikan dari Pemberitaan Media Online

Salah Satu Oknum Media Diduga Menulis Berita Dinilai Tebar Opini
Daerah

Salah Satu Oknum Media Diduga Menulis Berita Dinilai Tebar Opini

Next Post
Pj Bupati Merangin Jadi Inspektur Upacara HUT Bank 9 Jambi ke-61

Pj Bupati Merangin Jadi Inspektur Upacara HUT Bank 9 Jambi ke-61

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kisah Sang Pendamping Desa di Jambi Meraih Gelar Doktor

Kisah Sang Pendamping Desa di Jambi Meraih Gelar Doktor

Kedatangan Kejari Sarolangun Zulfikar Nasution SH. MH Di Sambut Langsung Pj Bupati Sarolangun

Kedatangan Kejari Sarolangun Zulfikar Nasution SH. MH Di Sambut Langsung Pj Bupati Sarolangun

Pemkab Tanjab Timur Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemkab Tanjab Timur Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemkab Batang Hari Lakukan MoU Dengan PT REKI, Kejaksaan Negeri dan Kantor Bahasa

Pemkab Batang Hari Lakukan MoU Dengan PT REKI, Kejaksaan Negeri dan Kantor Bahasa

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In