• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Insiden Pemukulan hingga Memar, Raturnuriza Laporan ke Polres Tanjab Timur

Media Kita by Media Kita
7 Juni 2023
in RAGAM
0
Insiden Pemukulan hingga Memar, Raturnuriza Laporan ke Polres Tanjab Timur

Baca Jambi – Ratunuriza, Warga Rt 23 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin Kota jambi, telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial (SNL), (HN) dan (A).

Yang mana kejadian tersebut terjadi di jalan Kelurahan Parit Culum 1, Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada hari Rabu, 31 Mei 2023 lalu.

READ ALSO

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Ratunuriza, salahsatu korban, ia menyatakan bahwa ia telah melakukan pengaduan atas tindakan kekerasan ke Polres Tanjung Jabung Timur.

Awalnya datang ke Jambi untuk liburan, tak lama kemudian, mendapatkan informasi bahwa di kebun milik datuknya ada keramaian.

Saat sampai di tempat kejadian, ternyata situasi sudah tidak terkendalikan, hingga akhirnya terjadi adu mulut antara dirinya dan tiga orang pelaku ini.

“Waktu saya masih dalam mobil, dan sempat adu mulut, dari pihak pelaku sempat menantang, tak lama kemudian saya turun untuk merelai, namun ada seorang ibu-ibu yang terus saja ngotot dan tak sengaja saya dorong, dan anak-anaknya tidak terima, tak lama kemudian mereka melakukan pemukulan di bagian mata, dada dan punggung.

“Cuma yang berbekas itu dibagian mata, dan saya langsung buat laporan ke pihak kepolisian dan juga visum,” lanjutnya.

Terkait dengan laporan ke polres, saat ini masih dalam proses penyidikan guna dilakukan pendalaman kasus.

Sebelumnya, pemukulan tersebut di picu karena permasalahan tanah, antar keluarga Keluarga Abd Rahman-Nurlaeli dengan H. Zamzami.

Sengketa tanah tersebut sudah selesai yang dimenangkan oleh keluarga H. Zamzami berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Namun pihak keluarga Abd Rahman dan Nurlaeli tidak terima dengan putusan Pengadilan tersebut, malah mereka masih menempati dan berusaha menguasi lahan serta melakukan perusakan dan pencurian kayu tanpa seizin dari keluarga H. Zamzami.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Tatok Musianto, mengatakan bahwa terkait dengan perkara pidananya sudah teregister di SPP Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur berdasarkan nomor 11/2023.

Yaitu dalam dakwaannya oleh penuntut umum ada dua Pasal diantaranya, pasal 406 kemudian pasal 363 terkait perusakan lahan atau penghancuran barang dan juga pencurian.

Untuk tahap ini, masih dalam proses pemeriksaan. Dan yang menjadi terdakwanya adalah atas nama Nurlaeli dan Abd Rahman.

“Untuk tahapannya masih dalam proses pemeriksaan perkara dan kita masih menunggu putusan dari Majelis Hakim, karena terdakwa masih kita anggap praduga tak bersalah, kita tunggu sampai ada putusan Majelis Hakim yang berkekuatan tetap,” pungkasnya.

Harapan keluarga Ratunuriza agar pihak kepolisian dapat menangkap para pelaku sesegera mungkin. (Why)

Related Posts

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI
RAGAM

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi
RAGAM

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu  seberat 1 Kilo gram
RAGAM

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilo gram

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Produk Dari Johnson dan Johnson
NASIONAL

Produk Dari Johnson dan Johnson

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional
RAGAM

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Next Post
Perusahaan PDAM Tirta Sako Batua Lakukan Pemanggilan Melalui Kejari Sarolangun

Perusahaan PDAM Tirta Sako Batua Lakukan Pemanggilan Melalui Kejari Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Sembako di Kabupaten Batanghari Masih Stabil

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Sembako di Kabupaten Batanghari Masih Stabil

Bupati MFA Terima Sertifikat Dari Kemenkes

Bupati MFA Terima Sertifikat Dari Kemenkes

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023

Pemilu 2024, Ketum JMSI Minta Anggotanya Perhatikan KEJ dan Pedoman Media Siber

Pemilu 2024, Ketum JMSI Minta Anggotanya Perhatikan KEJ dan Pedoman Media Siber

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In