• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

DPRD Provinsi Jambi Berikan Penjelasan Soal Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Perhubungan

Media Kita by Media Kita
18 November 2021
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Provinsi Jambi Berikan Penjelasan Soal Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Perhubungan

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna penjelasan dari DPRD terhadap Ranperda penyelengaraan Perhubungan Provinsi Jambi Kamis (17/11/2021).

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan paripurna terkait  penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda terhadap perubahan kedua atas Perda Provinsi Jambi no 6 tahun 2015 tentang retribusi daerah

READ ALSO

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dalam sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Nota pengantar terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Penyelengaraan Perhubungan dibacakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Eka Marlina.

Dalam paparannya, Eka menyatakan ketiadaan Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan perhubungan, bukan saja berdampak pada kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib, namun berdampak pula pada penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggaraan pelayaran, dan penyelenggaraan perkeretaapian. “Oleh sebab itulah, DPRD mengambil inisiatif mengajukan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan ini untuk dibahas bersama dengan Gubernur Jambi,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat 4 tujuan yang hendak dicapai dengan kehadiran Ranperda ini, yaitu Pertama, mewujudkan pelayanan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, dan perkeretaapian yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu untuk memperlancar arus perpindahan orang dan/atau barang, menjangkau seluruh pelosok wilayah Daerah, mendorong peningkatan perekonomian Daerah, serta memajukan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, mewujudkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha angkutan jalan, pelayaran, dan perkeretaapian dalam rangka percepatan kerja di Daerah;

Ketiga, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja pada jasa terkait dengan Angkutan di Jalan, Perairan, dan Perkeretapian dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam kesatuan ekonomi; dan

Keempat, mewujudkan penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, dan perkeretaapian.

Source: jamberita

Related Posts

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa
DPRD PROVINSI JAMBI

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!
DPRD PROVINSI JAMBI

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
DPRD PROVINSI JAMBI

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Next Post
Anggota DPRD Kemas Alfarabi Jadi Narasumber Seminar Hari Santri di Universitas Jambi

Anggota DPRD Kemas Alfarabi Jadi Narasumber Seminar Hari Santri di Universitas Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Ulang Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Ulang Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

Bupati Fadhil Tunggu Dokumen Resmi Job Fit

Bupati Fadhil Tunggu Dokumen Resmi Job Fit

Keluarga Besar Desa Bungku Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar Desa Bungku Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

M. Fauzi Dampingi Wagub Buka Rapat Koordinasi oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan

M. Fauzi Dampingi Wagub Buka Rapat Koordinasi oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In