• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Anggota DPR RI asal Jambi Dipanggil KPK

Media Kita by Media Kita
25 Februari 2021
in RAGAM
0
Anggota DPR RI asal Jambi Dipanggil KPK

Baca Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang terkait dugaan perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Salah satu yang akan dimintai keterangan tim penyidik adalah Anggota DPR RI asal Jambi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) terkait suap pengadaan bansos untuk Jabodetabek tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/2).

READ ALSO

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Selain Ihsan Yunus, KPK juga memanggil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir. Ketiga saksi ini merupakan politikus PDIP serupa dengan Ihsan Yunus.

Selain itu, KPK memanggil dua orang anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos dalam rangka penanganan Covid-19 Rizki Maulana dan Firmansyah. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa Direktur PT Asri Citra Pratama, Mutho Kuncoro.

Meski demikian, belum diketahui informasi apa yang akan digali penyidik KPK dari para saksi tersebut. Kendati, keterangan mereka dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara para tersangka penerima suap bansos Covid-19.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait suap bansos Covid-19 di sebuah rumah Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (24/2) lalu yang diyakini sebagai rumah Ihsan Yunus. Sayangnya, tim penyidik KPK tidak bisa menemukan satu dokumen apapun yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Ali, Rabu (24/2).

Sebelumnya, tim penyidik KPK lebih dulu menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1) lalu. Nama anggota Komisi II DPR RI itu dalam perkara suap bansos Covid-19 juga sempat mencuat dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan KPK pada Senin (1/2) lalu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini. KPK mentersangkakan mantan mensos Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) serta satu pihak swasta Harry Van Sidabukke.

Dalam perkembangannya, dua tersangka pelaku suap bansos yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke tengah menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang perdana kedua tersangka adalah pembacaan surat dakwaan.

Dalam kesempatan itu, Ardian memberikan Rp 350 juta itu sebagai salah satu pembayaran komitmen fee kepada Matheus Joko Santoso. Pemberian itu sebagai salah satu pembayaran komitmen fee kepada Matheus menyusul penunjukan vendor pelaksanaan tahap sepuluh pengadaan bansos Covid-19.

Sementara Harry Van Sidabukke didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp 1,28 miliar. Suap itu diduga untuk membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Source: Republika

Related Posts

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI
RAGAM

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi
RAGAM

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu  seberat 1 Kilo gram
RAGAM

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilo gram

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Produk Dari Johnson dan Johnson
NASIONAL

Produk Dari Johnson dan Johnson

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional
RAGAM

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Next Post
Dewan Provinsi Jambi Dapil Kota Tampung Aspirasi Walikota

Dewan Provinsi Jambi Dapil Kota Tampung Aspirasi Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPC Srikandi PP Tebo Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

Ketua DPC Srikandi PP Tebo Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

Pj. Gubernur Jambi Lantik Bupati Terpilih Secara Hybrid, ini Pesannya Kepada KDH

Pj. Gubernur Jambi Lantik Bupati Terpilih Secara Hybrid, ini Pesannya Kepada KDH

Penjabat Bupati Muaro Jambi Senam Bersama Warga Kumpeh Ulu

Penjabat Bupati Muaro Jambi Senam Bersama Warga Kumpeh Ulu

Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke HPN Tingkat Nasional 2022 di Kendari

Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke HPN Tingkat Nasional 2022 di Kendari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In