• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
media-kita.com
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Media Kita

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sidak Ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Tinjau PPDB

Media Kita by Media Kita
8 Juli 2021
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sidak Ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Tinjau PPDB

Baca Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang membidangi persoalan pendidikan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Jambi. Yakni SMAN 1 dan SMAN 5. Kamis (8/7/2021)

Khairil Ketua Komisi IV mengatakan, sidak ini dilakukan karena melihat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri dan SMK Negeri khususnya di Kota Jambi setiap tahun selalu menjadi perhatian masyarakat.

READ ALSO

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Ia juga menjelaskan persoalannya adalah tidak semua Calon Peserta Didik Baru dapat diterima pada SMA dan SMK Negeri tersebut yang disebabkan terbatasnya daya tampung. Dan juga tidak seimbangnya antara ketersediaan rombongan belajar (Rombel) dengan lulusan SMP dan MTS setiap tahunnya.

Dijelaskannya, untuk PPDB tahun pelajaran 2021-2022, terdapat empat jalur yaitu zonasi (zonasi 1, 2 dan 3), afirmasi (keluarga tidak mampu dan disabel), pindah tugas orangtua (PTO) dan prestasi (akademik dan akademik).

Sedangkan Kuota untuk jalur zonasi 55 persen, afirmasi 15 persen, PTO 3 persen dan prestasi 27persen.

Apabila kuota jalur Afirmasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur prestasi.

Selanjutnya bila kuota jalur prestasi tidak terpenuhi dapat dialihkan ke jalur zonasi, sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor : KPTS/164.a/DISDIK-1.3/VI/2021.

Melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi harus dapat memastikan bahwa penerimaan siswa baru melalui PPDB online telah sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan termasuk jumlah siswa baru yang diterima sesuai dengan kuota yang telah ditentukan dan tidak ada penerimaan diluar ketentuan.

Mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 374/KEP.GUB/Disdik-2.3/2021 tentang daya tampung, bahwa daya tampung untuk SMA Negeri di Kota Jambi tahun pelajaran 2021-2022 sebanyak 3.909 dari 122 Rombel dan SMK Negeri sebanyak 2.624 siswa dari 82 Rombel.

Sidak ke dua Sekolah paforit di Kota Jambi yaitu SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5. Daya tampung kedua SMA tersebut adalah 300 siswa untuk SMA Negeri 1 dan 396 siswa untuk SMA.

Hasil pemantauan di lapangan, SMA Negeri 1 menerima 300 siswa dengan 10 Rombel dan SMA Negeri 5 sebanyak 381 siswa dengan 12 Rombel.

Untuk SMA Negeri 1 jumlah siswa yang diterima sama dengan daya tampungnya, sedangkan untuk SMA Negeri 5 jumlah siswa yang diterima sebanyak 381 siswa lebih sedikit dibandingkan dengan daya tampungnya, atau selisih 15 orang siswa yang disebabkan tidak terpenuhinya daya tampung dari jalur zona 1 (≤ 400 meter).

Setelah melakukan inspeksi ke kedua SMA Negeri tersebut, selaku Ketua Komisi IV Khairil meyakini bahwa melalui PPDB Online yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai Juknis yang sudah ditetapkan, kualiatas pendidikan SMA dan SMK di Provinsi Jambi akan dapat ditingkatkan.

Fakta integritas yang sudah ditandatangani semakin menambah optimisme akan kualitas pendidikan Menengah Atas di Provinsi Jambi.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya mengingatkan kepada PLT Kepala Dinas Pendidikan maupun Kepala Sekolah untuk tidak melakukan hal-hal diluar yang sudah digariskan dalam Juknis PPDB.

“Setelah selesai proses registrasi tanggal 9 dan 10 Juli, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan melakukan inspeksi kembali tidak hanya ke ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 tetapi juga ke SMA dan SMK Negeri lainnya,” tambahnya. (*)

Related Posts

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa
DPRD PROVINSI JAMBI

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!
DPRD PROVINSI JAMBI

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
DPRD PROVINSI JAMBI

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Next Post
Komisi IV DPRD Kota Jambi Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kelurahan Solok Sipin

Komisi IV DPRD Kota Jambi Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kelurahan Solok Sipin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Hairan Mendukung WBBM yang Dicanangkan Polres Tanjab Barat

Wabup Hairan Mendukung WBBM yang Dicanangkan Polres Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada korban Kebakaran Lorong Banten

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada korban Kebakaran Lorong Banten

Dr. Yunan Surono Resmi Jabat sebagai Plt Rektor Unbari

Dr. Yunan Surono Resmi Jabat sebagai Plt Rektor Unbari

Pemkab Tanjab Barat Tunda Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Pemkab Tanjab Barat Tunda Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 media-kita.com

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 media-kita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In